BAB 1
MEMPERSIAPKAN PENDIRIAN USAHA
A.
IZIN
USAHA
1.
Pengertian
dan Macam-Macam Usaha
Izin usaaha perusahaan merupakan suatu bentuk
persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraan suatu
kegiatan usaha oleh seorang pengusaha atau suatu perusahaan.
Bagi
pemerintah, pengertian izin usaha dagang adalah suatu alat atau sarana untuk
membina, mengarahkan, mengawasi dan mentertibkan izin-izin usaha perdagangan.
Agar kegiatan lancer, maka setiap usaha harus mendapat izin dari instansi pemerintah
yang sesuai bidangnya. Adapun beberapa jenis izin usaha, meliputi sebagai
berikut.
a.
SIUP
(Surat Izim Usaha Perdagangan )
SIUP
adalah surat izin yang diberikan oleh mentri atau pejabat yang ditujuk kepada
pengusaha untuk melaksanakan kegiatan usaha dibidang perdagangan dan jasa. SIUP
diberikan kepada para pengusaha, baik perorangan, firma, CV, PT, koperasi, BUMN
dan sebagainnya.
b.
SITU
( Surat Izin Tempat Usaha )
Setiap perusahaan yang
perlu dan harus mengurus SITU, dengan keamanan dan kelancaran usahannya. SITU
dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten sepanjang ketentuan-ketentuan UU Gangguan
( HO/Hinder Ordonnatie) mewajibkannya.
Prosedur penggurusan
SITU :
1)
Pengusaha
mengisi formulir permohonan SITU dengan dilampiri izin tertulis pada para
tetangga kiri, kanan, depan dan belakang, dalam bentuk tanda tangan persetujuan
dan tidak keberatan dengan keberadaan dan kegiatan usaha tersebut.
2)
Formulir
permohonan SITU, dimintakan pengesahan atau diketahui pejabat kelurahan dan
kecamatan untuk memperkuat izin tempt usaha
3)
Setelah
diketahui Lurah dan camat, maka formulir permohonan izin tersebut diurus ke
kabupaten untuk memperoleh SITU. Setiap setahun sekali SITU dilakukan
heregistrasi ( daftar ulang ).
4)
Membayar
biaya izin dan legas berdasarkan Perda No. 17/PD/1976, No. 35/PD/1977.
Dalam
menjalankan perusahaan yang bersangkutan wajib mentaati syarat-syarat mengenai
:
1)
Keamanan
2)
Kesehaatan
3)
Ketertiban
4)
Syarat-syarat
lainnya ( mengutamakan tenaga kerja dari lingkungan sekitar dan menjaga
keindahan lingkungan serta penghijauan ).
c.
NPWP
( Nomor Pokok Wajib Pajak )
Setiap
pribadi yang berpenghasilan diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan semua badan usaha, wajib mendaftarkan diri
sebagai wajib pajak [pada Kantor Pelayanan Pajak setempat dan kepadanyaa akan
diberikan NPWP. Terhadap para wajib pajak yang tidak mendaftarkan dirinya sebagai
wajib pajak dan mendapatkan NPWP, akan dikenaakan sanksi pidana sesuai
ketentuan–ketentuan UU No. X Tahun 2000.
“Barang
siapa dengan sengaja tidak mendaaftarkan dirinya atau menyalahgunakan atau
menggunakan tanpa hak NPWP, sehingga dapat menimbulakan kerugian pada Negara
akna dipidaana selama-lamanya 3 tahun dan atau denda setinggi-tingginya sebesar
4 kali jumlah pajak yang terutang atau yang tidak dibayar”
d.
NRP
( Nomor Register Perusahaaan ) atau TDP ( Tanda Daftar Perusaahaan )
Berdasarkan
UU No. 3 Tahun 1982 tentang majib daftar perusahaan diwajibkan mendaftarkan ke
kantor pendaftaran perusahaan yaitu dikantor Depatermen Perdagangan setempat.
NRP disebut juga TDP.NRP. TDP waajib dipasang ditempat yang mudaah dilihaat
umum wajib dicantumkan pada papan nama perusahaan dan dokumen-dokumen yang
dipergunakan dalam kegiatan usaha.
e.
AMDAL
( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan )
Dalam
mendirikan sebuah kegiatan usaha sebuah perusahaan dari awal perlu menganalisis
perencanaan usahanya, terutama yang dapat menimbulkan dampak terhadap
lingkungan hidup di sekitar berdirinya perusahaan.
Tujuan
dari analisis mengenai dampak lingkungan adalah terlaksananya pembangunan yang
berwawasan lingkungan an terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara
bijaksana.
2.
DOKUMEN-DOKUMEN
PERUSAHAAN
a.
SIUP
Dokumen-dokumen
yang dibutuhkan untuk mengurus SIUP berbeda-beda menurut jenisnya.
b.
SIUP
untuk perusahaan perseorangaan.
1)
Salinan
KTP pemilik/penanggung jawab.
2)
Salinan
SITU dari kabupaten sepanjang ketentuan-ketentuan undang-undang gangguan (HO).
3)
Pas
foto berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
c.
SIUP
untuk perusahaaan firma
1)
Salinan
akta pendirian yang dibuat noteris.
2)
Salinan
surat tentang pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan negeri
setempat.
3)
Salinan
berita Negara tentang pendirian firma.
4)
Salinaan
SITU dari pemerintah kabupaten kota.
5)
Salinan
Surat Bukti Kewarganegaraan Repoblik Indonesia denganketeraangan ganti nama
untuk WNI keturunaan
6)
Salinan
jkartu keluargaa 3x4 sebanyak 2 lembar.
d.
SIUP
untuk pereorangan CV yang bersangkutan
1)
Salinan
akta pendirian yang dibuat notaris.
2)
Salinan
surat pendaftaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan negeri setempat.
3)
Salinan
berita Negara tentang pendirian CV yang bersangkutan.
4)
Salinas
SITU dari pemerintah kabupaten.
e.
SIUP
untuk PT
1)
Salinan
akta pendirian yang dibuat notaris.
2)
Salinan
pengesahan anggaran akta pendirian pada kepaniteraan pengadilan negeri setempat
3)
Salinan
berita Negara tentang pendirian PT.
4)
Salinan
risalah RUPS tentang pengangkatan direksi dan dewan komisaris.
5)
Salinan
KTP pemilik/penanggung jawab.
6)
Salinan
SITU dari pemerintah daerah.
7)
Salinan
SBKRI dan keteranga ganti nama untuk WNI keturunan.
8)
Pas
foto berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dari penanggung jawab.
9)
Salinan
kartu keluarga bagi wanita
10)
Salinan
surat keputusan direksi dan persetujuan dewan komisaris pendirian cabang atau
perwakilan dan nomor SIUP perusahaan setempat.
f.
SITU
1)
Salinan
KTP
2)
Salinan
akta pendirian yang dibuat notaris terutama bagi perusahaan yang berbadan hokum
seperti : firma, CV, PT dsb.
3)
Surat
lunas pbb
4)
Pas
foto berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
g.
NPWP
1)
Salinan
akta pendirian.
2)
Salinan
SITU dari instansi yang berwenang.
3)
Salinan
KTP/ paspor pengurus.
4)
Salinan
kartu NPWP kantor pusat.
h.
NPR
atau TDP
1)
Salinan KTP penanggung jawab.
2)
Salinan
akta pendirian yang dibuat notaries terutama bagi perusahaan yang berbadab
hokum.
3)
Salinan
SITU dari instansi yang berwenang.
4)
Salinan
kartu NPWP.
i.
AMDL
1)
Salinan
KTP pengusaha.
2)
Salinan
akta pendirian.
3)
Salinan
SITU.
4)
Salinan
kartu NPWP.
5)
Salinan
kartu NRP/TDP.
6)
Salinan
denah, gambar dan lokasi perusahaan yang menimbulkan dampak.
B.
Permodalan
Untuk menjalankan kegiatan usahanya, suatu perusahaan
membutuhkan modal. Modal perusahaan dapat diperoleh secara tunai ataupun secara
kredit. Kredit berasal dari bahasa yunani,yaitu “Credere”,artinya adalah
kepercayaan. Dengan demikian,seseorang yang memperoleh kredit berarti orang
tersebut juga telah memperoleh kepercayaan. Pemerintah melalui bank-bank telah
mengeluarkan serangkaian peraturan dalam rangka membantu modal usaha perusahaan
kecil yang dinamakan Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja
Permanen (KMKP).
Adapun persyaratan untuk memperoleh kredit (KIK dan KMKP)
adalah sebagai berikut :
1.
Pengusaha pribumi.
2.
Pengusaha/perusahaan golongan ekonomi lemah.
3.
Mempunyai usaha yang jelas.
4.
Ada izin usaha atau sedang dalam proses pengurusan.
5.
Tidak sedang menikmati kredit dari bank lain.
Selain KIK dan KMKP,pengajuan/permohonan kredit dapat
pula ditunjukan kepada bank atau LKBB. Tata cara/prosedur pengajuan/permohonan
kredit kepada bank atau LKBB melewati tahapan atau langkah-langkah sebagai
berikut.
1.
Pengajuan permohonan kredit.
2.
Melengkapi persyaratan dan mengisi formulir permonhonan.
3.
Penelitian pendahuluan.
4.
Pemeriksaan ke tempat usaha.
5.
Analisis permohonan kredrit.
6.
Keputusan atas permohonan kredit.
7.
Pencairan kredit kepada nasabah.
C.
Tempat Usaha atau Lokasi Usaha
Tempat usaha adalah tempat di mana perusahaan melakukan
kegiatan usaha. Menetapkan kegiatan usaha sangat penting sekali. Karena itulah,
sebelum menjalankan usaha maka para pengusaha terlebih dahulu harus menentukan
tempat atau lokasi usaha.Karena lokai usaha merupakan bagian dari aspek
pemasaran, di samping harga dan promosi.
Dalam menentukkan tempat atau lokasi usaha, secara garis
besar ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut.
1.
Backward
Linkage (Pertalian ke Belakang)
Di sini berkaitan dengan biaya produksi yang harus
dikeluarkan wirausaha jika perusahaanya adalah manufaktur, karena backward linkage adalah masalah sumber bahan
baku bagi produknya.
2.
Forward
Linkage (Pertalian ke Depan)
Forward
linkage berhubungan dengan perusahaan dengan masalah pemasaran produknya.
Bagaimana agar lokasi usaha yang dipilih akan memudahkan perusahaan dalam
mendekatkan produknya kepada segmen pasar yang telah ditentukan.
Secara rinci
hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan tempat atau lokai usaha yang
menguntungkan perusahaan, di antaranya adalah:
1)
Berdekatan dengan sumber bahan baku.
2)
Berdekatan dengan pasar.
3)
Kemudahan untuk mendapatkan tenaga kerja.
4)
Kemudahan dalam hal fasilitas transportasi.
5)
Kemudahan dalam memperoleh bahan bakar.
6)
Kemudian memperoleh air, dan
7)
Dukungan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar.
D.
Fasilitas dan Bahan Baku
Bagi suatu perusahaan, keberadaan bahan baku sangata
penting sekali. Kegiatan proses produksi tidak mungkin dilaksanakan apabila
bahan baku yang akan diproses belum atau tidak tersedia. Mengadakan bahan baku
hendanya di persiapkan dengan sebaik-baiknya agar dalam proses produksi tidak
mengalami gangguan dan hambatan. Untuk itu diperlukan adanya persediaan barang.
Yang dimaksud dengan persedian barang adalah barang-barang atau bahan-bahan
sebagai berikut.
1.
Barang dagangan yang disimpan oleh perusahaan untuk
dijual kembali sesuai perputaran norma suatu usaha dagang.
2.
Bahan-bahan baku dan barang dalam proses produksi.
3.
Bahan atau barang yang disimpan untuk dipakai.
Selain bahan baku, perusahaan juga harus mempertahankan
fasilitas yang terdapat di perusahaanya. Fasilitas adalah peralatan kerja atau
saranan yang dibutuhkan perusahaan dalam menjalakan usaha maupun untuk
berproduksi. Fasilitas yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan dapat diperinci
sebagai berikut.
1)
Fasilitas yang dibutuhkan oleh kantor untuk kegiatan
adminstrasi.
2)
Fasilitas yang digunakan untuk berproduksi (bagi
perusahaan manufaktur).
Fasilitas atau peralatan yang dibutuhkan oleh kantor
untuk kelancaran kegiatan kantor administrasi dapat digolongkan menjadi dua
kelompok =,yaitu sebagai berikut.
1.
Alat-alat
yang Habis Dipakai
Yaitu semua peralatan yang segera habis dalam satu kali
atau beberapa kali penggunaan saja, misalnya: kertas-kertas, karbon, pulpen,
pensil, penghapus, isi staples, clips,
dan sebagainya.
2.
Alat-alat
yang Awet Pakai atau Tahan Lama
Yaitu semua fasilitas atau peralatan kantor yang dapat
digunakan untuk jangka waktu lama (bertahun-tahun,misalnya:
gunting,perforator,stepler,dan lain-lain yang berhaga murah.Sedang peralatn
kantor yang harganya mahal seperti meja, kursi, mesin ketik, komputer, telepon,
faksimile, OHP, dan barang elektronik lainya).
Adapun fasilitas atau peralatan yang digunakan untuk
berproduksi di prabik atau perusahan manufaktur adlah semua fasilitas san
alat-alat yang menunjang kegiataj produksi. Keberadaanya adalah mutlak,harus
ada untuk terselenggaranya kegiatan produksi sesuai jenis produk yang di
hasilkan, mmisalnya untuk perusahaan roti membutuhkan fasilitas seperti: mixer,
kompor, oven, panci,loyang,pisau, kulkas, dan sebagainya.
Fasilitas dan bahan baku sama pentingnya kemampuan bagi
perusahaan. Hanya saja kebeeradaan dan kebutuhanya harus disesuaikan dengan
kemampuan keuangan perushaan. Sangat tidak efisien jika sebuah perusahaan kecil
dan sederhana harus menyediakan fasilitas untuk kantor dan fasilitas produksi
yang serba cangih dan modern. Sebab pasti membutuhkan modal investasi dan modal
kerja yang sangat besar. Begitu pula untuk pengadaan bahan baku, lebih baik
membeli dalam jumlah yang secukupnya saja, mengingat kebutuhan modal kerja juga
dibutuhkan untuk pengeluaran-pengeluaran lainya.
E.
Sumber Daya Manusia (SDM)
ketika perusahaan baru memulai usahanya dan akala
uasahnya masih kecil, wirausahawan masih mampu menjalankan sendiri tanpa orang
lain (tenaga kerja). Seiring dengan kemajuan perusahaan yang semakin pesat dan
permintaan konsumen akan produk perusahaan yang semakin tinggi, maka
wirausahawan harus segera mengangkat tenaga kerja baru.
Hal terpenting dalam pengankatan dan pemilihan tenaga
kerja adalah wirausahawan harus meneliti dan mencatat, apakah tenaga kerja
sudah mencukupi, baik dalam jumlah maupun keterampilanya, contohnya:
1.
Untuk tenaga kerja bagian produksi, mereka mempunyai
kemampuan memproduks, dan
2.
Untuk tenaga kerja bagian penjualan, harus dapat
berfungsi sebagai ujung perusahaan dalam mendekati pasar.
Dalam praktik manajamen modern, faktor tenaga kerja
merupakan unsur pokok yang dapat menentukan keberasilan udaha dan bisnis. Uang,
fasilitas, maupun perlalatan dapat di peroleh dengan pinjam dari berbagai pihak
tetapi jika tidak ada tenaga kerja berpotensi untuk menjalankannya, maka usaha
atau bisnis tidak akan berasil.
Teknik dalam
penetap tenaga kerja adalah sebagai berikut:
1.
Memasang iklan.
2.
Mebuat daftar orang-orang yang akan diwawancarai.
3.
Memeriksa persyaratan para pelamar.
4.
Mewancari calon tenaga kerja.
5.
Mentukan tes atau ujianya.
6.
Memilih pelamar yang paling cocok sesuai kebutuhan.
7.
Membuat perjanjian dengan teanga kerja yang diperlukan
oleh wirausahawan dapat diperoleh dari:
1.
Dalam perusahaan ssendiri.
2.
Kantor penempatan kerja.
3.
Teman-teman pegawai perusahaan sendiri.
4.
Bekas pegawai sendiri.
5.
Orang-orang yang mencari pekerjaan.
6.
Lembaga-lembaga pendidikan.
7.
Poster-poste atau surat edaran, dan
8.
Keluarga dan para tenagga.
Adapun penarikan kebutuhan sejumlah tenaga kerja, ada
beberapa langkah perhitunganya, yaitu sebagai berikut:
1.
Analisis bahan kerja dan analisis angkatan kerja.
2.
Job analysis dan job description, dan
3.
Operasional
Prosedur seleksi tenaga kerja baru adalah sebagai
berikut.
1.
Pengisisan formulir.
2.
Wawancara pendahuluan.
3.
Wawancara lanjutan.
4.
Testing.
5.
Penelitian pengalaman dan surat keterangan.
6.
Pemeriksaan kesehatan.
7.
Rekomendasi.
8.
Wawancara akhir.
9.
Penempatan calon tenaga kerja baru.
10.
Pengangkatan.
F.
Admistrasi
Administrasi Prof. Dr. S Prajudi Atmosudrjo, S.H. adalah
proses dan tata kerja yang terdapat pada setiap usaha, baik usaha kenegaraan
atau swasta, usaha sipil atau militer, usaha besar atau kecil. Sedangkan
administrasi kantor adalah segenap proses penyengaraan dalam setiap kerja sama
sekelompok orang, termasuk peralatan, perlengkapan, dan fasilitas di dalam
organisasi kantor untuk mencapai suatu tujuan (Mardiyatmo. 2008 : 35).
Kegiatan admitrasi sangat bermanfaat bagi perusahaan yang
ingin mengembangkan usahanya. Sebab daya ingat manusia sangat terbatas,
sehingga ketika usaha makin maju, semakin banyak pula data-data transaksi yang
berbeda di hadapkan pengusaha. Tidak mungkin semua data itu cukup disimpan
dalam hati dan pikiran pengusaha saja. Hal ini berkaitan akan menghambat proses
produksi maupun pelayaan pada konsumen. Sehingga kegiatan administrasi sangat menolong pengusaha dengan tugas administrasi,
yaitu meliputi:
1.
Catatan data-data transaksi bisnis. 4. Catatan persediaan produk, dan
2.
Catatan keuangan. 5.
Catatan penjualan.
3.
Catatan prosuksi.
Adapun
kegunaan dari administrasi adalah sebagai berikut.
1.
Sebagai alat manajemen bagi para pengusaha.
2.
Sebagai alat penilaian bagi para wirausaha.
3.
Sebagai alat bukti tetang pertanggung jawaban para
wirausaha dalam menjalankan usahanya.
Macam
catatan dan kegiatan yang dilakukan dalam administrasi adalah sebagai berikut.
1.
Catatan perjanjian dagang
Berupa
materi catatan tentang dengan siapa janji itu dibuat, waktu, isi janji, dan
keterangan lain yang perlu.
2.
Catatan pemesanan dan pengiriman
Berisi catatan
tentang nama-nama dan alamat, jumlah pesanan atau kirimanm,waktu pengiriman dan
keterangan lainya.
3.
Catatan pemasarangen
Berisi
catatan tentang nama-nama distribuktor atau agen, identitasnya, pemberian
komisi, jadwal pengiriman barang, dan sebagainya.
4.
Catatan proses produksi
Berisi
catatan semua masalah yang berkaitan dengan kelancaran proses produksi.
5.
Catatan perbekalan atau persediaan
Berisi catatan
mengenai jenis, jummlah, arus keluar masuk barrang atau dalam kantor maupun
bahan-haban proses produksi.
6.
Catatan kepegawaian
Berisi
catatan tentang data dan identitas pegawai, jumlah upah atau gaji, prestasi
kerja, dan lain-lainya.
7.
Catatan surat menyurat
Mencatat
semua keluar masuknya surat dengan mencatat nomor surat, sifat, tanggal surat,
tanggal proses surat, isi surat, dan keterangan lainya yang penting.
8.
Catatan Gudang
Berisi
catatan tentang jenis dan nama barang, jumlah, arus keluar barang, kondisi
barang, dan lain-lain.
A.
Berikanlah tanda
silang (x) huruf a, b, c, d, atau e pada jawaban yang paling benar !
1.
Sebelum kegiatan usaha dimulai, terlebih dahulu
perusahaan harus.......
a.
Mendaftarkan ke pemda
b.
Mengurus NPWP
c.
Mengurus SIUP
d.
Mengurus IMB
e.
Mengrus izin usaha
2.
Untuk mengisi Surat Izin usaha perdagangan, dokumen yang
di perlukan adalah sebagai berikut.........
a.
Salin KTP pemilik/penaggung jawab
b.
Salin akta pendirian yang dibuat notaris
c.
Salinan kartu keluarga
d.
Salinan berita Negara tentang pendirian firma
e.
Salinan (SBKRI) dan keterangan ganti nama untuk WNI
keturunan
3.
Udang-udang yang mengatur tentang kewajiban setiap
perusahaan untuk mendaftarkan ke kantor pendaftaran perusahaan adalah...
a.
Undang-Undang Nomer 2 Tahun 1982
b.
Undang-Undang Nomer 3 Tahun 1982
c.
Undang-Undang Nomer 4 Tahun 1982
d.
Undang-Undang Nomer 5 Tahun 1982
e.
Undang-Undang Nomer 6 Tahun 1982
4.
Tujuan dibuatnya AMDAL, yaitu......
a.
Agar keamanan perusahaan terjaga
b.
Agar tidak melanggar perintah pemerintah
c.
Terlaksananya pembangunan yang berwawasan lingkungan
d.
Terlaksananya rencana dasar perusahaan
e.
Meningkatnya kesejahteraan perusahaan
5.
Salah satu syarat untuk memperoleh AMDL adalah....
a.
Foto kopi IMB
b.
Foto kopi NRP
c.
Foto kopi SITU
d.
Foto Kopi surat izin usaha
e.
Foto kopi PBB
6.
Berikut ini yang bukan merupakan syarat untuk memperoleh
KIK dan KMKP adalah....
a.
Pengusaha pribumi
b.
Mempunyai usaha yang jelas
c.
Sedang mendapatkan kredit dari bank lain
d.
Perusahaan golongan ekonomi lemah
e.
Memiliki usaha
7.
Ketika memilih lokasi untuk usaha, hal yang harus di perhatikan
adalah.....
a.
Letak tempat usaha
b.
Kemewahan tempat usaha
c.
Luas tempat usaha
d.
Jumlah karyawan
e.
Tempat yang bersih
8.
Suatu bentuk persetujuan atau pemberiaan izin dari pihak
berwenang atau pemerintah atas penyelengaraan suatu kegiatan usaha oleh pengusaha
atau perusahaan adalah.....
a.
SIUP
b.
SITU
c.
NPWP
d.
TDP
e.
Izin Usaha Perusahaan
9.
Untuk terbitnya SITU, perusahaan harus menaati
syarat-syarat kesehatan sebagai berikut....
a.
Harus memelihara dan menjaga kebersihan dan kesehatan
b.
Harus menyediakan tempat koran atau sampah yang tertutup
c.
Harus mengutamakan karyawan yang memenuhi kesehatan fisik
dan mental
d.
Harus mencegah atas kemungkinan akan terjadinya
pencemaran lingkungan hidup
e.
Harus menyediakan alat-alat P3K
10.
Berikut ini merupakan syarat-syarat yang wajid ditaati
oleh perusahaan/pemilik/pengurus salam menjalankan perusahaannya kecuali...
a.
Keamanan
b.
Kesehatan
c.
Keterbitan
d.
Keterbukaan
e.
keindahan
A.
berilah tanda silang (x) huruf a, b, c, d, atau dan e
pada jawaban yang paling benar!
1.
Prosedur pengurusan SITU yang pertama adalah....
a.
Membayar biaya izin leges
b.
Mengisi formulir pendaftaran
c.
Meninta izin tertulis pada tetangga sekitar
d.
Mendatangi RT setempat
e.
Meminta izin dari lurah setempat
2.
Bagi wajib pajak yang tidak mendaftarkan dirinya untuk
mendapatkan NPWP akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Undang-Undang
Nomer...
a.
6 Tahun 1982
b.
5 Tahun 1985
c.
1 Tahun 1980
d.
10 Tahun 2000
e.
2 Tahun 1990
3.
Berikut ini yang bukan merupakan dokumen-dokumen
perusahaan, yaitu....
a.
SIUP
b.
SITU
c.
NPWP
d.
AMDAL
e.
Anggaran Belanja
4.
Berikut ini yang merupakan alat-alat yang habis dipakai
adalah.....
a.
Komputer d. kertas
b.
OHP e. gunting
c.
Faksimile
5.
Bagi perusahaan yang diperkirakan mempunyai dampak
terhadap lingkungan hidup, maka diharuskan mwmiliki izin, yang disebut....
a.
NPWP d. SIUJK
b.
SIUP e. AMDAL
c.
TOP
6.
Kegunaan perizinan usaha bagi pemerintah adalah....
a.
Untuk mencatat perkembangan dunia usaha di indonesia
b.
Untuk memudahkan penghitungan kekayaan negara
c.
Untuk menetapkan anggaran dasar negara
d.
Untuk menentukan besarnya kredit bagi para pengusaha
e.
Untuk mengetahui negara kekayaan setiap tahun
7.
Berikut ini merupakan tahapan-tahapan,dalam
pengajuan/permohonan kredit kepada bank atau LKBB, kecuali......
a.
Pengajuan permohonan kredit
b.
Melengkapi persyaratan kredit
c.
Mengisi formulir permohonan
d.
Pemeriksaan ke tempat usaha
e.
Perjanjian besarnya kredit
8.
Di bawah ini yang tidak
termasuk teknik dalam penetapan tenaga kerja adaah....
a.
Memasang iklan
b.
Memeriksa persyaratan para pelamar
c.
Mewawancarai calon tenaga kerja
d.
Menentukan tes tulis atau ujian
e.
Memeriksa SKCK
9.
Untuk memperlancar dan mempermudah perizinan di bidang
usaha, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan
nomer....
a.
1458/KP/XII/1984 tanggal 19 Desember 1984
b.
1458/KP/XI/1984
tanggal 19 Desember 1984
c.
1458/KP/X/1984
tanggal 19 Desember 1984
d.
1458/KP/IX/1984
tanggal 19 Desember 1984
e.
1458/KP/VIII/1984 tanggal 19 Desember 1984
10.
Masa berlakunya SIUP bagi perusahaan besar adalah....
a.
Lima tahun d. Dua tahun
b.
Tiga tahun e. Tidak terbatas
c.
Tujuh tahun
11. Catatan
berisi tentang nama-nama distributor atau gen, identitasnya, pemberian komisi,
jadwal pengiriman barang disebut...
a.
Catatan surat menyurat
b.
Catatan proses produksi
c.
Catatan pemasaran
d.
Catatan gudang
e.
Catatan pemesanan atau pengiriman
12. Prinsip
pengadaan bahan baku untuk perusahaan kecil dan sederhana adalah...
a.
Membeli secukupnya
b.
Menimbun barang
c.
Membeli sedikit demi dikit
d.
Baru membeli ketika akan berproduksi
e.
Membeli dalam jumlah besar
13. Tempat usaha
sebaiknya dengan pasar, sebab
a.
Dekat fasilitas umum
b.
Tmpatnya ramai
c.
Mudah mendapatkan bahan baku
d.
Tenaga kerja barang
e.
Mudah menemukan konsumen potensial
14. Sumber-sumber
tenaga kerja yang diperlukan oleh wirausahawan tidak diperoleh dari...
a.
Bekas pegawai sendiri
b.
Kantor depnaker
c.
Keluarga dan tetangga
d.
Perusahaan saingan
e.
Poster atau surat edaran
15. Fasilitas
untuk perusahaan konveksi, kecuali....
a.
Gunting dan meteran
b.
Mesin jahit
c.
Mesin obras
d.
Mesin pendingin
e.
Mesin bordir
16. Kegiatan
administrasi sangat dibutuhkan perusahaan jika....
a.
Daya ingat pengusaha terbatas
b.
Ingin mendapatkan kemajuan usaha
c.
Menghadapi banyak saingan
d.
Jumlah tenaga kerja banyak
e.
Kondisi ekonomi sulit
17. Catatan
gudan tidak berisi mengenai....
a.
Jenis dan nama barang
b.
Nama distributor dan suplayer
c.
Arus keluar barang
d.
Kondisi barang
e.
Jumlah barang
18. Backward linkage berhubungan dengan biaya produksi, jika perusahaan
adalah...
a.
Jasa d. manufaktur
b.
Ekstraktif e, agraris
c.
Perdagangan
19. Forward linkage berhubungan dengan masalah....
a.
Dukungan pemerintah
b.
Ketenagakerjaan
c.
Pemasaran baku
d.
Bahan baku
e.
Kegiatan produksi
20. Kegunaan
administrasi salah satunya sebagai..
a.
Penyaluran hobi wirausahawan
b.
Alat manajemen para wirausahawan
c.
Tidak lanjut kegiatan bisnis
d.
Data bisnis pengusaha
e.
Semua jawaban benar
21. Dalam
pembelian bahan baku untuk produksi sebaiknya...
a.
Membeli secara kontan
b.
Membeli secara kredit
c.
Membeli dalam jumlah secukupnya
d.
Membeli dalam jumlah besar
e.
Membeli jika ada pesanan
22. Untuk
memastikan ketentuan-ketentuan sejumlah tenaga kerja, beberapa langkah
perhitungannya antara lain...
a.
Analisis bahan kerja
b.
Analisis angkatan kerja
c.
Job analisis
dan job discription
d.
Operasional
e.
Semua jawaban benar
23. Termasuk
lokasi usaha yang menguntungkan, kecuali.....
a.
Tenaga kerja banyak
b.
Persaingan banyak
c.
Transportasi mudah
d.
Bahan baku mudah
e.
Dekat pasar
24. Lembaga-lembaga
pendidikan yang dapat menyediakan tenaga kerja perusahaan, kecuali....
a.
Kursus-kursus
b.
LPK
c.
SMU
d.
SMK
e.
Perguruan tinggi
25. Proses dan
tata kerja yang terdapat pada setiap usaha, baik usaha atau militer, usaha
besar atau kecil adalah definisi administrasi menurut....
a.
Soncang P Isagaan
b.
Robert tery
c.
The Liang Gie
d.
Prajudi Atmosudiro
e.
Projo Suminto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar